Hari Guru Nasional Tanggal Berapa? Ini Jawaban Singkatnya!

Hari Guru Nasional Tanggal Berapa sering ditanyakan oleh masyarakat.

Tanggal 25 November adalah Peringatan Guru Nasional. Sedangkan tanggal 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional.

Artikel ini akan membahas seputar sejarah tercetusnya Hari Guru Nasional.

Sejarah Hari Guru Nasional

Melalui Keputusan Presiden ke-2 Indonesia Bapak Soeharto, Hari Guru Nasional ditetapkan pada 24 November 1994.

Ini berlandaskan pada hasil Keppres Nomor 78 Tahun 1994. Tanggal 25 November terpilih menjadi Hari Guru Nasional yang bersamaan dengan Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

Menurut Nomor 78 Tahun 1994, guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat vital. Utamanya dalam bidang pelaksanaan pembangunan Nasional dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Walaupun Hari Guru Nasional telah ditetapkan Keputusan Presiden, namun euforia peringatannya kurang meriah. Tak ayal banyak orang yang tidak mengetahui tentang Hari Nasional yang satu ini.

Jika kita cek story perjalanan Guru, sebenarnya perkumpulan guru telah eksis sejak zaman pemerintahan Belanda. Kiprahnya mereka pun tidak dapat kita abaikan.

Pada Awal kiprahnya, Persatuan Guru Republik Indonesia berdiri pada tahun 1912.

Di zaman pemerintahan Belanda, Persatuan Guru mendapat julukan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Persatuan Guru ini mulanya beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya. Mereka berasal dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Hari Guru Nasional Tanggal Berapa?

PGHB menginspirasi para guru untuk membentuk kelompok guru di berbagai daerah di Indonesia. Namun pada Tahun 1932, kelompok guru bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Persatuan Guru Indonesia ternyata telah lebih dulu memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan di Tahun 1932. Keputusan ini membuat Belanda terkejut.

Baca Juga :  Rekomendasi Teks Khutbah Ramadhan Menyentuh Hati Jamaah

Akhirnya, aktivitas PGI dilarang pada masa penjajahan Jepang karena pemerintah Negeri Sakura tidak mengizinkan keberadaan organisasi PGI dan menutup sekolah-sekolah.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, PGI baru bisa aktf kembali. Tepatnya pada tanggal 24-25 November 1945, PGI mengadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah.

Hebatnya, Kongres ini dapat menyatukan berbagai perbedaan antara organisasi guru yang didasari perbedaan. Mulai dari perbedaan tamatan di lingkungan kerja, daerah, politik, agama, hingga suku.

Pada Kongres ini, para guru menyepakati wadah baru Guru Nasional, yaitu PGRI.

Mereka saling bersepakat untuk berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah penjajahan. Uniknya, peserta kongres pada waktu dapat menyatukan perbedaan. Ada guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya.

Ada tiga kesepatakan yang berhasil tercetus pada kongres di Surakarta tersebut.

  • Pertama, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  • Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan.
  • Ketiga, membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru pada khususnya.

Pada 25 November 1945, Organisasi Guru telah menamai diri mereka dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun, waktu itu belum ada keputusan pemerintah untuk menjadikannya sebagai salah satu hari besar Nasional.

Barulah pada tahun 1994, Hari Guru Nasional resmi diperingati setiap 25 November. Ini bertujuan untuk mengenang jasa dan perjuangan para guru yang bekerja keras guna memperjuangkan pendidikan di Indonesia.

Kiprah PGRI untuk Pendidikan Indonesia

Ada begitu banyak jasa yang dihasilkan oleh PGRI. Setidaknya ada 2 hal yang paling bermanfaat bagi Guru.

  • Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 

Guru dan dosen harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga harus memenuhi kualifikasi lain yang mendukung dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008

Guru yang memenuhi persyaratan berhak mendapat satu tunjangan profesi. Besarannya tergantung status guru tersebut.

Baca Juga :  Lirik Mughrom Ai Khodijah ini Bisa Bikin Hati Adem

Guru ASN akan menerima Tunjangan Profesi Guru sebanyak 1 kali gajinya yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Guru Non ASN akan mendapat bantuan TPG sebesar Rp. 1.500.000 yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi Guru apabila yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Kesimpulan : Hari Guru Nasional Tanggal Berapa

Dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan hari guru ini ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Begitu besar Perjuangan Para Guru untuk memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Kita sebagai penerus bangsa, harus mampu melanjutkan estafer perjuangan ini dengan sungguh-sungguh agar kiranya terwujud generasi cemerlang pada tahun 2045.

Tinggalkan komentar