Rukun Sedekah dan Syarat Diterimanya Sedekah

Rukun sedekah merupakan hal yang vital dalam memberikan harta kepada orang lain. Dengan niat yang ikhlas, harta yang Anda berikan kepada orang yang berhak menerima, lembaga atau yayasan dhuafa akan menjadi ladang amal yang besar. Sedekah jariyah bisa menjadi sumber pahala yang tidak akan pernah putus, bahkan setelah pemberi sedekah meninggal dunia.

Senyum yang Anda berikan pada orang lain adalah sedekah yang paling mudah. Namun, seorang muslim yang memiliki kelebihan harta, tenaga, pikiran, dan ilmu, maka wajib memanfaatkan apa yang diberikan Allah SWT ke jalan kebaikan. Apa yang Anda berikan untuk kemajuan masyarakat muslim bisa menjadi sedekah jariyah yang bermanfaat setelah kematian kelak.

Sedekah yang Anda berikan tanpa diketahui orang lain akan membuka pintu rezeki dari mana saja. Bila orang yang senantiasa mensyukuri nikmat dengan mengucap hamdalah dan bersedekah, maka Allah SWT akan melipatgandakan kekayaan yang berkah.

Baca juga : ceramah singkat tentang sedekah

Namun, orang yang pelit dan kufur nikmat, maka Allah SWT akan memberikan kebinasaan kepada mereka yang mengingkari nikmat tersebut. Nah, sudahkah Anda memberikan sedikit harta yang diperoleh hari ini?

Rukun Sedekah dan Syaratnya

Agar kita dapat maksimal meraih segala keutamaan sedekah, kita perlu memahami rukun sedekah.

Adapun Rukun sedekah dan syaratnya mencakup 4 hal berikut :

1. Orang yang bisa memberi

Bentuk sedekah yang Anda berikan pada orang lain atau lembaga khusus sedekah umat muslim atau lembaga universal lain bisa berbagai macam baik dana, bantuan pangan, menjadi relawan, dan lain-lain. Syarat memberi sedekah adalah orang yang memberi adalah orang yang memiliki benda tersebut, dan bisa mengedarkannya pada orang lain.

Baca juga : cara sedekah subuh 40 hari

2. Orang yang diberi

Syarat sedekah adalah ada orang yang diberi dengan ketentuan berhak memiliki benda tersebut. Sedekah tidak akan bernilai sah bila memberikan suatu benda pada bayi yang masih dalam kandungan atau binatang yang tidak berhak atas benda. Orang yang berhak menerima sedekah adalah orang-orang yang memang memiliki keterbatasan kemampuan baik finansial atau faktor lain.

Baca Juga :  Bayar Sedekah kepada Orang Tua yang sudah Meninggal, Bisakah?

Misalnya fakir miskin atau dhuafa berhak atas sedekah yang Anda berikan baik berupa uang atau bantuan pangan apa saja. Sedekah seperti ini akan mendapatkan catatan amal yang luar biasa di sisi Allah SWT, selama Anda memiliki niat ikhlas dalam bersedekah.

baca juga : Hikmah Sedekah

3. Ada ijab dan qabul

Tidak hanya pernikahan saja yang senantiasa memiliki ijab dan qabul sebagai rukun pernikahan dalam Islam, tetapi sedekah memiliki rukun sedekah. Ijab bermakna pernyataan dari orang yang memberikan benda tersebut, sedangkan qabul adalah pernyataan penerimaan pada benda yang diberikan oleh orang yang memberi.

4. Barang yang diberi

Sedekah bisa berbentuk benda apa saja, bahkan pikiran yang diberikan kepada kemajuan umat bisa bermakna sedekah jariyah. Namun, rukun sedekah yang dimaksud pada benda tertentu adalah jenis benda yang bisa dijual.

Mengenal beberapa rukun sedekah di atas wajib Anda ketahui sebelum memberikan benda tertentu pada orang lain. Sedekah yang lebih utama jelas berbeda dengan hadiah kepada orang lain yang memiliki kelebihan dibandingkan kaum yang lebih membutuhkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan sedekah tidak sah bila orang yang memberi masuk kategori orang gila, anak-anak dan orang yang tidak sehat rohani.

Rukun sedekah bisa menjadi acuan untuk Anda yang ingin memberikan sedikit harta kepada orang yang berhak menerimanya. Sedekah atau shodaqoh lebih dikhususkan kepada orang terlantar yang tidak bisa atau kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok harian, misalnya fakir miskin, dhuafa, yatim piatu, dan lain-lain. Yuk, mulai sisihkan penghasilan Anda agar bisa konsisten memberi sedekah kepada saudara sesama muslim, sebangsa dan setanah air!

Manfaat Sedekah bagi Kehidupan Dunia Akhirat

Sedekah banyak memiliki manfaat, salah satunya ialah menghapuskan dosa dan tingkatkan hubungan sosial dan silaturahmi. Tetapi, tahukah kamu sedekah banyak memiliki manfaat lainnya? Berikut sejumlah manfaat sedekah:

  • Mampu tumbuhkan rasa kasih sayang dan memperkuat jalinan antar sesama.
  • Tumbuhkan kasih sayang dan persaudaraan sesama muslim.
  • Melunakkan hati yang keras.
  • Sedekah dapat menambahkan usia, mencegah meninggal dunia su`ul khatimah, melenyapkan karakter berbangga diri dan kesombongan. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Sedekah
  • seorang muslim bisa menambah usia dan mencegah mati jelek (suu`ul khaatimah) dan Allah menyingkirkan sifat berbangga diri dan kesombongan dengan sedekah itu.” (HR. Al-Bukhari).
  • Menambahkan keberkahan harta benda.
  • Membantu meringankan beban seseorang dan meningkatkan ekonomi warga.
  • Sebagai naungan pada hari kiamat.
  • Sebagai pelindung dari bencana dan keburukan. Seseorang yang bersedekah, maka sedekah itu akan melindunginya dari bencana dan menutup hadirnya keburukan. Nabi Saw bersabda:
  • “Sedekah menutup 70 pintu keburukan.” (HR. Thabrani).
  • Sebagai obat dan penyembuh dari penyakit Nabi Saw bersabda: “Pulihkanlah orang-orang yang sakit pada kalian dengan sedekah.” (HR. Al-Dailami).
  • Sebagai penjaga harta dari kerusakan.
  • Memadamkan murka Allah. Nabi Saw bersabda: “Sedekah sir (diam-diam) itu memadamkan murka Allah.” (HR. Bukhari)
Baca Juga :  Ayat tentang Sedekah dapat Mendatangkan Rezeki Melimpah

Tentu, segala manfaat itu bisa didapatkan jika setiap rukun sedekah terpenuhi, ya.

Rukun Sedekah dan Hal yang Dapat Membatalkannya

Setelah memahami rukun sedekah dan syaratnya, ada baiknya kita mengenali hal-hal yang dapat merusak pahala sedekah. Terdapat beberapa hal yang bisa meracuni nilai sedekah, diantaranya : riya.

Sedekah yang susah payah kita kerjakan, bisa berakhir pada hal yang sia-sia. Tak jarang, malah berujung pada perbuatan dosa. Bagaimana mungkin, sedekah sebagai perbuatan baik bisa menghasilkan dosa bagi pelakunya? Tentu saja mungkin, sebab ada riya dalam sedekah itu.

Dalam agama Islam, Riya sangatlah terlarang. Banyak sekali ayat maupun hadits yang melarang perbuatan riya (beramal untuk dilihat orang lain).

Ayat tentang Riya yang bisa menghancurkan nilai dan rukun sedekah, terdapat pada Quran Surah An Nisa ayat 38, Allah Taala berfirman :

وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَهٗ قَرِيْنًا فَسَاۤءَ قَرِيْنًا

“Dan (juga) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena ria dan kepada orang lain (ingin dilihat dan dipuji), dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa menjadikan setan sebagai temannya, maka (ketahuilah) dia (setan itu) adalah teman yang sangat jahat.”

Dalam Tafsir al Madinah al Munawwarah, dikatakan bahwa Allah mengolok-olok orang yang menginfakkan hartanya untuk tujuan riya dan sum’ah. Sebab, ia sedekah bukan atas dasar keimanan kepada Allah dan tidak mengharapkan RidhoNya.

Tentu perbuatan ini justru semakin menjauhkan diri dari surga. Malah, menjatuhkan diri dalam kebinasaan dan azab Allah Taala.

Rukun Sedekah dan Perbuatan yang Dapat Merusaknya

Adapun hadits tentang Riya yang dapat merusak pahala dan rukun sedekah, Rasulullah bersabda :

Baca Juga :  Niat Puasa Sunnah Senin Kamis dan Manfaat Melaksanakannya

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

Sesungguhnya yang paling aku takutkan dari apa yang aku takutkan menimpa kalian adalah syirkul ashghar (syirik kecil).” Maka para shahabat bertanya, ”Apa yang dimaksud dengan syirkul ashghar?” Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab,“Ar-riya’.” (HR. Thabari)

Kebiasaan riya dalam sedekah, memicu semakin membesarnya syirik kecil. Tak jarang, berujung menjadi perbuatan syirik besar.

Dalam hadist yang panjang, Rasulullah kembali mengingatkan kepada kita agar menghindari riya dari segala aspek ibadah apapun. Dipetik dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1905 pada bagian akhir. Rasulullah bersabda yang artinya :

“Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

Agar selamat, tiada lain segera bertaubat. Memurnikan kembali niat sedekah, sembari selalu memohon perlindungan kepadaNya daripada godaan setan yang terkutuk. Dengan demikian, rukun sedekah kita akan semakin membaik dan dapat mengundang ridho Allah Taala.

Temukan informasi penting lainnya, hanya di Media Informasi Terkini, Nexmedia.

Tinggalkan komentar